Lihat Kartu Ucapan Lainnya (KapanLagi.com)

8.26.2008

Doa Buka Puasa Ternyata Dhoif

Ketika berbuka puasa, TV dan Radio ramai2 mengumandangkan Adzan Magrib. Dan diikuti oleh do’a buka puasa :

Bismillahi allahumma laka shumtu, wa ’ala rizkika afthartu.”

Dengan nama Allah, Ya Allah karena-Mu aku berbuka puasa dan atas rizqi dari-Mu aku berbuka

(Riwayat : Thabrani di kitabnya Mu’jam Shogir hal 189 dan Mu’jam Auwshath).

Bunyi hadis lengkapnya adalah : “Dari Anas, ia berkata : Adalah Nabi SAW : Apabila berbuka beliau mengucapkan : Bismillahi, Allahumma Laka Shumtu Wa Alla Rizqika Aftartu ( artinya : Dengan nama Allah, Ya Allah karena-Mu aku berbuka puasa dan atas rizqi dari-Mu aku berbuka).” (Riwayat : Thabrani di kitabnya Mu’jam Shogir hal 189 dan Mu’jam Auwshath).

Dan berbagai macam bacaan semisalnya. Karena memang banyak hadis serupa yg lafadznya berbeda2. Tapi anehnya bahkan sampai ada sebuah stasiun TV yang melagukannya.

Perlu kita ketahui, bahwa hadis diatas itu dhoif / lemah, karena :

Di sanad hadist ini ada Ismail bin Amr Al-Bajaly. Dia seorang rawi yang lemah.

Imam Dzahabi mengatakan di kitabnya Adl-Dhu’afa : Bukan hanya satu orang saja yang telah melemahkannya.

Kata Imam Ibnu ’Ady : Ia menceritakan hadith-hadith yang tidak boleh diturut.

Kata Imam Abu Hatim dan Daruquthni : Lemah !

Abdul Hakim bin Amir Abdat : Dia inilah yang meriwayatkan hadith lemah bahwa imam tidak boleh adzan (lihat : Mizanul I’tidal 1/239).

Di sanad ini juga ada Dawud bin Az-Zibriqaan.

Kata Muhammad Nashiruddin Al-Albani : Dia ini lebih jelek dari Ismail bin Amr Al-Bajaly.

Kata Imam Abu Dawud, Abu Zur’ah dan Ibnu Hajar : Matruk.

Kata Imam Ibnu ’Ady : Umumnya apa yang ia riwayatkan tidak boleh diturut (lihat Mizanul I’tidal 2/7)

Abdul Hakim bin Amir Abdat : Al-Ustadz Abdul Qadir Hassan membawakan riwayat Thabrani ini di Risalah Puasa tapi beliau diam tentang derajad hadith ini ?

Hadis serupa lainnya :

“Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasanya telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : Allahumma Laka Sumtu wa ’Alaa Rizqika Aftartu.”

(Riwayat : Abu Dawud No. 2358, Baihaqi 4/239, Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Suni) Lafadz dan arti bacaan di hadith ini sama dengan riwayat/hadith yang pertama kecuali awalnya tidak pakai Bismillah.)

Dalam hadits ini ada ’illat, yaitu ketidak-jelasan identitas Muaz.

“MURSAL, karena Mu’adz bin (Abi) Zur’ah seorang Tabi’in bukan shahabat Nabi Shallallahu alaihi wasallam. (hadis Mursal adalah : seorang tabi’in meriwayatkan langsung dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, tanpa perantara shahabat).

Ibnu Hajar mengatakan hadits ini maqbul bila ada ikutannya, bila tidak maka hadits ini lemah sanadnya dan mursal. Hadits mursal menurut pendapat yang rajih dari mazhab As-Syafi’i dan Ahmad tidak bisa dijadikan hujjah. Ini berbeda dengan metodologi Imam Malik yang sebaliknya dalam masalah hadits mursal.

“Selain itu, Mu’adz bin Abi Zuhrah ini seorang rawi yang MAJHUL. Tidak ada yang meriwayatkan dari padanya kecuali Hushain bin Abdurrahman. Sedang Ibnu Abi Hatim di kitabnya Jarh wat Ta’dil tidak menerangkan tentang celaan dan pujian baginya”.

Masih banyak hadis2 yang serupa namun berbeda lafadz, seperti misalnya :

1. “Dari Ibnu Abbas, ia berkata : Adalah Nabi SAW apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : Allahumma Laka Shumna wa ala Rizqika Aftharna, Allahumma Taqabbal Minna Innaka Antas Samiul ’Alim (maksudnya : Ya Allah ! untuk-Mu aku berpuasa dan atas rizkqi dari-Mu kami berbuka. Ya Allah ! Terimalah amal-amal kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Maha Mengetahui).

(Riwayat : Daruqutni di kitab Sunannya, Ibnu Sunni di kitabnya ’Amal Yaum wa-Lailah No. 473. Thabrani di kitabnya Mu’jamul Kabir).

2. Allahumma laka shumna, wa ’ala rizkika aftharna, Allahumma taqabbal minna innaka antas samiul-alim.

3. dll.

Dan semua hadis itu dhoif. Jika ingin lebih detailnya lihat di rubrik tanya jawab di eramuslim.

Doa Berbuka Puasa yang Lain

“Dari Ibnu Umar, adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : dzahabazh zhaama-u wabtallatil ’uruqu wa tsabatal ajru insya Allah. ( artinya : Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan/urat-urat, dan telah tetap ganjaran/pahala, Inysa allah).

(riwayat : Abu Dawud No. 2357, An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra 2/255, Ad-Daruquthni 2/185, Al-Baihaqi, 4/239)

Daruquthni dan ia mengatakan sanad hadith ini HASAN. (Hakim 1/422 Baihaqy 4/239)

Al-Albani menyetujui apa yang dikatakan Daruquthni.

Abdul Hakim bin Amir Abdat berpandangan : Rawi-rawi dalam sanad hadith ini semuanya kepercayaan (tsiqah), kecuali Husain bin Waaqid seorang rawi yang tsiqah tapi padanya ada sedikit kelemahan (Tahdzibut-Tahdzib 2/373). Maka tepatlah kalau dikatakan hadith ini HASAN.

Fatwa asy-Syaikh Yahya ibn Ali al-Hajuri menyatakan bahwa hadis tersebut DHOIF.

Banyak ulama yang berpegangan pada hadis ini karena telah dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani. Namun saya tidak tahu apa alasan Syeikh Yahya ibn Ali Al-Hajuri mendhoifkannya. Mungkin karena sama seperti alasan Abdul Hakim bin Amir Abdat, yaitu mempermasalahkan Husain bin Waaqid. Namun saya belum menemukan keterangan yang lebih rinci soal ini. Wa’allahua’alm bishowab.

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com