Lihat Kartu Ucapan Lainnya (KapanLagi.com)

2.17.2009

9 Nilai Plus MLM Syariah

1. Nilai Silaturahmi
Nilai silaturahmi merupakan hal yang paling pokok dalam bisnis MLM Syariah. Kegiatan menjual produk, merekrut downline, dan mensponsori orang lain dalam bisnis ini hanya dapat dilakukan dengan silaturahmi. Silaturahmi ini dilakukan pada orang-orang yang sudah dekat, atau bahkan yang belum kita kenal. Misalnya, anggota keluarga, sahabat, tetangga, relasi, maupun kenalan-kenalan baru.

2. Nilai Pengembangan Usaha
Keberanian berwirausaha dapat dikatakan tidak dimiliki oleh setiap orang. Kadangkala ada beragam faktor yang membuat seseorang tidak memiliki minat menjadi seorang wirausahawan. Padahal, dibanding menjadi wirausahawan, resiko menjadi pegawai justru lebih besar. Dari mulai ancaman PHK, gaji yang kecil, sampai waktu yang terikat oleh jam kerja. Dalam bisnis ini diajarkan bagaimana menjadi seorang wirausahawan, dengan mendapat mata pelajaran wirausaha langsung dari kehidupan nyata, bukan dari teori-teori yang susah dicerna.

3. Nilai Pemberdayaan Pengangguran
Di negara kita saat ini begitu banyak orang yang masuk kategori pengangguran. Jumlahnya jutaan. Dengan adanya MLM Syariah yang dapat diakses oleh setiap orang, sangat memungkinkan untuk dapat mengatasi masalah pengangguran secara lebih signifikan. Ciri keanggotaan bisnis ini yang tanpa batas, sangat memungkinkan untuk menyerap jutaan tenaga kerja yang belum terserap oleh bisnis konvensional yang ada di negara kita.

4. Nilai Pemberdayaan Produk Lokal
Dengan makin banyaknya bisnis ini, maka secara tidak langsung akan menjadi piranti penguatan ekonomi kerakyatan, menyuburkan pemakaian produk lokal (demi menghemat devisa da mengurangi impor), dan memberikan kesempatan kepada usaha kecil mikro untuk memperkenalkan barang dan jasanya. Sehingga tidak hanya distributor dan pemilik usaha yang untung, tapi juga para supplier (mitra pasok) dalam negeri pun ikut diuntungkan dengan terserapnya produk mereka di pasaran.

5. Nilai Kehalalan Usaha dan Produk
Pastilah barang atau jasa yang diperdagangkan oleh MLM Syariah bukanlah barang yang haram, tetapi barang-barang yangsudah jelas kehalalannya. Baik itu dari zat, proses, dan cara memperolehnya. Selain itu produk tersebut tidak menimbulkan madharrat, bukan produk riba, dan bukan pornografi. Barang dan jasa yang diperdagangkan diupayakan merupakan barang pemenuhan kebutuhan pokok, bukan barang mewah yang mendorong konsumerisme dan pemborosan. Selain itu pengelolaan usahanya pun disesuaikan dengan syariah.

6. Nilai Jaringan Ekonomi Islam Dunia
Keberadaan sistem bisnis MLM Syariah sangat memungkinkan untuk membentuk sebuah jaringan bisnis internasional. Baik itu jaringan dalam produksi, distribusi, maupun konsumennya, sehingga dapat mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi umat. Semakin luas jangkauan jaringan, maka semakin luas pula umat yang akan memperoleh kesempatan untuk ikut serta dalam bisnis ini, dan mendapat keuntungan akan keberadaannya. Bisnis MLM Syariah adalah bisnis yang sangat memungkinkan untuk go internasional.

7. Nilai Ketahanan Akidah
Dunia Islam adalah sebuah kelompok masyarakat yang sedang dikepung oleh serbuan budaya dan ideologi yang tidak islami. Serbuan ini begitu dahsyatnya sehingga telah mengkoyak sebagian dari sendi-sendi akidah umat. Kita saksikan, betapa banyak orang yang mengaku Islam tapi jauh dari nilai-nilai Islam. Nah, bisnis MLM Syariah adalah bisnis yang dapat dijadikan alternatif untuk merajut kembali ukhuwah islamiyah diantara umat. Keunggulannya dalam silaturahmi akan menjadikan bisnis ini menjadi benteng pertahanan akidah yang kokoh.

8. Nilai Strategis Perdagangan Bebas
Menghadapi era liberalisasi ekonomi dan perdagangan bebas tentunya umat muslim harus menyiapkan segala sesuatunya. Kita harus mempunyai aneka strategi jitu untuk bisa bersaing dan menang dalam percaturan ekonomi dunia saat ini. Kalau tidak, maka kita hanya akan menjadi konsumen yang tidak berdaya. Bisnis MLM Syariah adalah satu diantara beragam strategi lain, yang akan mampu memaksimalkan potensi umat dalam mengembangkan ekonomi sehingga bisa bersaing dan diperhitungkan dalam percaturan eknomi dunia.

9. Nilai Pemberdayaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) adalah tiga kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas eknomi Islam. Ada transaksi, berarti ada penghasilan, ada penghasilan berarti ada zakat, infak, atau sedekah sesuai aturannya masing-masing. Sedangkan untuk pengelolaannya dapat diserahkan kepada lembaga-lembaga yang profesional di bidang pengelolaan ZIS. Pada intinya, usaha bisnis MLM Syariah dapat menjadi pelopor untuk terus mengkampanyekan pentingnya ZIS pada umat.

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com