Lihat Kartu Ucapan Lainnya (KapanLagi.com)

7.09.2008

HADITS DHA’IF DAN MAUDHU DI BULAN RAJAB

Tidak terasa waktu yang berlalu kembali membawa kita semua pada satu bulan yang termasuk dalam bulan haram yaitu bulan rajab. Maka banyak sekali amalan-amalan yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin untuk memuliakan bulan ini yang pada hakikatnya banyak pula dari kaum muslimin tersebut hanya ikut-ikutan melaksanakan amalan tersebut tanpa mengetahui apa yang menjadi dasar dari amalannya tersebut. Disini akan saya kutipkan salah satu qaidah yang disepakati oleh para fuqaha bahwasanya “Setiap ibadah itu pada dasarnya adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkannya”. Maka dalam artikel ini ana mencoba untuk menyampaikan sedikit dari apa yang telah saya baca tentang berbagai hadits yang dijadikan sebagian besar kaum muslimin sebagai sandaran untuk beribadah dibulan rajab beserta derajatnya

a. Hadits Pertama

Barangsiapa menghidupkan malam pertama bulan rajab, maka hatinya tidak akan mati ketika hati manusia mati, Allah akan menuangkan kebaikan dari atas kepalanya, dia akan keluar dari dosa-dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya, dan dia akan memberi syafa’at untuk 70.000 orang yang berbuat kesalahan yang telah ditetapkan masuk neraka”

Hadits ini tidak ditemukan perawinya, termasuk dalam kitab khusus mengenai hadits-hadits tentang bulan rajab yang dikarang oleh Ibn Hajar dan ‘Ali al-Qari dan hadits ini menurut Dr Ahmad Luthfi Fathullah dihukumi Maudhu’ (palsu) karena berdasarkan qaidah yang diberikan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani ketika beliau berkata :

Tidak dijumpai hadits shahih yang dapat dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, puasa Rajab, puasa pada hari tertentu dibulan Rajab dan beribadah pada malam tertentu dibulan Rajab. Kepastian ini telah ditetapkan sebelumnya oleh al-Imam al-Hafizh Abu Ismail al-Harawi, dia berkata:”Adapun hadits-hadits mengenai Keutamaan bulan Rajab atau Keutamaan puasa Rajab atau puasa pada hari-hari tertentu dibulan Rajab cukuplah jelas dan tebagi menjadi dua bagian yaitu Dha’if (lemah) dan Maudhu’ (Palsu)

Sebelum Ibnu Hajar, Ibnu Qayyim al-Jauziyah juga telah mengisyaratkan qaidah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar. Beliau berkata dalam kitab al-Manar al-Munir

“Semua Hadits mengenai puasa Rajab dan Shalat pada beberapa malam dibulan Rajab adalah dusta yang nyata”

Jadi hadits ini dihukumi Maudhu’ (palsu) sebab tidak terdapat dalam beberapa hadits yang dha’if yang disebutkan oleh Ibnu Hajar. Hal ini berarti bahwa hadits ini termasuk hadits palsu meskipun Ibnu Hajar tidak menyebutkannya secara langsung, namun isyarat dan penegasan beliau bahwa selain beberapa hadits dha’if yang disebutkan adalah palsu. Kemudian beliau memberikan sebagian kecil contoh-contoh hadits palsu yang dimaksudkan. Wallahu A’lam

b. Hadits Kedua

“Barangsiapa melakukan shalat setelah maghrib pada malam bulan Rajab sebanyak 20 raka’at, pada setiap raka’at dia membaca Al-Fatihah dan surat al-Ikhlas dan salam sebanyak 20 kali (maksudnya 20 raka’at dikerjakan dua raka’at-dua raka’at), maka Allah Ta’ala akan menjaganya, penghuni rumahnya dan keluarganya darai bencana didunia dan azab diakhirat.”

Ibn al-Jauzi menyebutkan hadits seperti ini diriwayatkan oleh al-Jauzaqani dari Anas ibn Malik dengan lafaz akhirnya :

“Maka Allah Ta’ala akan menjaga dirinya, hartanya, isterinya dan anaknya, diselamatkan dari azab kubur dan dia akan melintasi shirat (jembatan) bagaikan kilat yang menyambar, tanpa dihisab dan tanpa azab.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn al-Jauzi dalam al-Maudhu’at, jil 2, hal 123; Ibn Qayyim, dalam al-Manar al-Munif, hal 96; al-Suyuthi dalam al-La’ali al-Mashunah jil 2 hal 55-56; ‘Ali al-Qari dalam al-Asrar al-Marfu’ah hal 461; Ibn ‘Arraq dalm Tanzib al-Syari’ah, jil 2, hal 90; al-Syaukani dalam al-Fawaid al-Majmu’ah hal 47. yang masing-masing ulama ini menghukumi hadits ini adalah hadits palsu. Sebabnya seperti yang dikatakan oleh Ibn al-Jauzi kebanyakan dari perawi dalam hadits tersebut adalah Majhul (tidak dikenal). Hadits ini termasuk dalam qaidah yang disebutkan oleh Ibn Hajar diatas.

c. Hadits Ketiga

“Ingatlah bahwa sesungguhnya bulan Rajab itu adalah bulan Allah yang bisu. Maka barangsiapa yang berpuasa pada bulan ini satu hari karena iman dan mengharapkan pahala, maka dia berhak mendapatkan ridha Allah Yang Maha Besar; barangsiapa yang berpuasa pada bulan ini selama dua hari maka para penghuni langit dan bumi tidak dapat menggambarkan kemuliaan yang diperolehnya disisi Allah; barangsiapa berpuasa selama tiga hari maka dia akan selamat dari segala tiga hari, maka dia akan selamat dari segala bencana didunia, azab diakhirat, gila, penyakit kusta/lepra penyakit belang dan fitnah Dajjal; barangsiapa berpuasa selama 7 hari maka 7 pintu neraka Jahannam akan ditutup baginya; barangsiapa yang berpuasa selama 8 hari, maka 8 pintu surga akan dibukakan baginya; barangsiapa yang berpuasa selama 10 hari, maka dia tidak akan meminta apapun kepada Allah melainkan Dia pasti memberinya; barangsiapa berpuasa selama 15 hari, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan mengganti keburukan-keburukannya dengan kebaikan-kebaikan; dan barangsiapa menambah (hari berpuasa), maka Allah menambah pahalanya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Syu’ab dan Fadhail al-Auqat dan al-Asfahani dalam al-Targhib. Semuanya melalui Usman ibn Mathar dari ‘Abd al-Ghafur dari ‘Abd al-‘Aziz ibn Sa’id dari bapaknya.

Hadits ini adalah hadits Maudhu’ (palsu). Dalam sanad al-Baihaqi terdapat beberapa perawi yang dha’if, amat dha’if dan seorang yang dituduh meriwayatkan hadits palsu dari perawi yang tsiqah (terpercaya). Diantaranya adalah Usman ibn Mathar, dia dha’if menurut Abu Hatim, al-Nasa’i, al-Dzahabi dan Ibn Hajar. Abu Shalih ‘Abd al-Ghafur al-Waisithi, menurut al-Bukhari mereka meninggalkannya dan haditsnya munkar. Ibn ‘Adiy berkata : Dia dha’if dan haditsnya munkar. Al-Nasa’i berpendapat dia ditinggalkan haditsnya. Ibn Hibban juga menyatakan bahwa dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari perawi yang tsiqah.

Al-Baihaqi yang meriwayatkan hadits ini hanya mengatakan hadits ini dha’if, akan tetapi Ibn Hajar yang diikuti oleh Ibn ‘Arraq menghukuminya dengan palsu.

d. Hadits Keempat

Pada malam Mi’raj, aku melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih dingin dari es dan lebih wangi dari minyak kesturi. Lalu aku bertanya : Sungai ini untuk siapa, wahai Jibril? Dia menjawab : untuk orang yang membaca shalawat kepadamu pada bulan Rajab”

Hadits ini belum ditemukan perawinya dan terdapat dalam kitab Zubdat al Wa’izhin. Meskipun belum ditemukan perawi hadits ini , namun al-Sakhawai berkata “Tidak ada suatu haditspun mengenai shalawat kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dibulan Rajab yang Shahih. Berdasarkan kaidah inilah hadits ini dihukumi palsu.

e. Hadits Kelima

Sesungguhnya Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku.”

Hadits ini adalah potongan dari hadits panjang yang diriwayatkan oleh Ibn al Jauzi dalam kitabnya al-Maudhu’’at dari Muhammad ibn Nashir al-Hafizh dari Abu al-Qasim ibn Mandah dari Abu al-Hasan ‘Ali ibn Abdullah ibn Jahdam dari ‘Ali ibn Muhammad ibn Sa’id al-Bashri dari bapaknya dari Khalaf ibn Abdullah dari Humaid al-Tahawil dari Anas.

Hadits ini adalah hukumnya adalah Maudhu’’ (Palsu) karena dalam sanadnya terdapat ‘Ali ibn Abdullah ibn Jahdam al-Suda’i yang lebih dikenal dengan nama Ibn Jahdam, dia dituduh pendusta. Sedangkan beberapa perawi lainnya dalam sanad ini tidak dikenal, bahkan beberapa ulama hadits mengatakan bahwa barangkali mereka belum dilahirkan. Hadits ini juga dihukumi palsu oleh Ibn al-Jauzi, Ibn Qayyim, Ibn Hajar, al-Suyuti dan lain-lain.

f. Hadits Keenam

“Puasa pada hari pertama bulan rajab adalah kaffarat (pelebur dosa) untuk tiga tahun; puasa pada hari ke 2 adalah kaffarat untuk dua tahun; puasa hari ketiga adalah kaffarat untuk satu tahun kemudian setiap harinya (sisanya) adalah kaffarat untuk satu bulan.”

Hadits ini seperti yang diisyaratkan oleh al-Suyuti, diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Khallal dalam Fadhail Rajab dari Ibnu Abbas. Al-Suyuti menghukumi hadits ini dengan dha’if, akan tetapi al-Munawi mengatakan lebuh dari itu, amat dha’if, kemudian beliau menukil pendapat Ibn Shalah dan Ibn Rajab al-Hanbali yang mengisyaratkan palsunya hadits-hadits mengenai puasa rajab. Hadits ini dapat dihukumi palsu berdasarkan qaidah yang disebutkan Ibn Qayyim dan Ibn Hajar

g. Hadits Ketujuh

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak berpuasa setelah bulan Ramadhan kecuali pada bulan rajab dan Sya’ban”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Syu’ab dari Abu Hurairah dan al-Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits ini adalah dha’if, beliau juga menambahkan bahwa terdapat banyak riwayat yang berkaitan dengan masalah ini, namun semuanya munkar, dalam sanad-sanadnya terdapat banyak perawi yang majhul dan perawi dha’if

h. Hadits kedelapan

‘Sesungguhnya disurga terdapat sebuah sungai yang dinamakan Rajab yang lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang berpuasa selama satu hari dibulan Rajab, maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan memberinya minum dari sunagi tersebut.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam al-Majrubin dan al-Baihaqi dalam Fadhail al-Auqat dan al-Syairazi dalam al-Alqab seperti yang diisyaratkan oleh al-Suyuti. Kesemuanya dari Anas. Hadits ini telah dihukumi palsu oleh beberapa ulama seperti Ibn al-Jauzi, al-Dzahabi dan Ibn Hajar dalam Lisan al-Mizan. Penyebabnya adalah didalam sanad hadits ini terdapat perawi pendusta yaitu Manshur ibn Yazid. Ibn al-Jauzi mengatakan banyak yang tidak diketahui. Akan tetapi al-Suyuti dan Ibn Hajar dalam kitab Tahyin al-‘Ajab hanya mendhaifkan hadits ini, berbeda dengan hukuman beliau dalam kitab Lisan al-Mizan. Beliau berkata ”Isnadnya secara umum adalah dha’if, akan tetapi ia belum sampai menjadikan hadits ini palsu”.

i. Hadits Kesembilan

Setiap orang akan kelaparan pada hari kiamat kecuali para nabi dan keluarga mereka serta orng-orang yang berpuasa pada bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan, maka sesungguhnya mereka ini dalam keadaan kenyang, mereka tidak merasakan lapar dan haus sama sekali.”

Hadits dengan lafaz seperti ini belum dapat ditemukan dan hanya terdapat dalam kitab Zubdat al Wa’izhin. Hadits ini boleh dihukumi palsu berdasarkan qaidah yang disebutkan oleh Ibn Hajar dan Ibn Qayyim

Demikianlah beberapa hadits yang berkenaan dengan keutamaan bulan Rajab dan masih ada banyak lagi hadits-hadits dha’if dan palsu yang bertebaran tentang bulan Rajab yang belum ana temukan. Semoga dengan mengetahui hadits-hadits ini dapat menghindarkan kita dari beramal yang sia-sia dan tertolak

Wallahu A’lam bishshowab

(Semua Hadits yang saya tuliskan ini saya kutipkan dari buku HADITS-HADITS LEMAH & PALSU DALAM KITAB DURRATUN NASHIHIN yang ditulis oleh Dr Ahmad Luthfi Fathullah MA)

0 komentar:

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com